Home

Tampilkan postingan dengan label Beranda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Beranda. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 April 2016

Pengen Tahu Watak Pasangan Anda Dari Bentuk Jari Kakinya?

Anda tentu sangat ingin tahu tentang watak orang yang anda kenal, apalagi orang yang sangat dekat dengan anda seperti pacar, sahabat ataupun suami/istri. Saat ini banyak orang cukup pintar untuk menutupi kekurangan diri dengan berbagai cara dan style. Namun ada yang tanda-tanda dari tubuh yang tidak bisa dibohongi atau ditutupi, diantaranya dari susunan jari kaki seseorang. Namun harus anda ingat ini hanya sebagai referensi saja untuk ada dan jangan terlalu anda percayai, karena ini hanya hasil dari penelitian.

Ada beberapa tipe jari kaki yang mempunyai watak berbeda, anda mungkin tertarik untuk mengetahuinya? mari kita bahas satu persatu. 

Common Foot,
merupakan bentuk jari kaki yang semakin pendek dari ibu jari hingga kelingking. Hal ini menggambarkan sosok orang dengan tubuh proporsional. Orang yang memiliki bentuk jari kaki seperti ini mudah beradaptasi dan mudah bersosialisasi. Orang seperti ini menyukai hal-hal dan pengalaman baru, erta terbuka dalam urusan percintaan. Menyukai bepergian dan sangat suka mengeksplor tempat dan budaya yang blum anda kenal.



Flame Foot,
Orang dengan struktur jari tipe ini yang paling panjang adalah jari telunjuk, lalu semakin rendah hingga ke jari kelingking. Bentuk jari kaki seperti ini menggambarkan orang yang kreatif, sprotif, aktif, dan antusias pada ide-ide baru serta orang-orang baru. Orang ini sangat suka mendukung serta memotivasi orang lain, namun terkadang juga suka bertindak tanpa berpikir panjang yang justru berakibat kepada stress yang mereka alami.

Square Foot,
Pada bentuk jari kaki hampir sama panjangnya mulai dari ibu jari sampai ke jari kelingking, sehingga tampak seperti membentuk persegi. Orang dengan bantuk jari kaki seperti ini adalah tipe orang yang punya pendirian kuat dan penuh pertimbangan. Mereka selalu mempertimbangkan setiap keputusan yang akan diambil baik dari sisi positif dan negativnya. Mereka suka menganalisa berdasarkan fakta dan analisa. Orang dengan tipe seperti ini sangat bisa diandalkan.




Stretched Foot,
Pada tipe ini adalah bentuk jari yang mengumpul, terkesan padat dan bentuk ibu jari yang mengecil ke atas. Pada bentuk susunan jari seperti ini adalah tipe orang yang sangat pribadi dan suka menyimpan rahasia, namun hal inilah yang membuat mereka bisa berhubungan baik dengan orang yang suka berubah moodnya dan orang yang implusif.


Dengan demikian anda bisa menilai teman, sahabat atau kekasih dengan memperhatikan tipe jari kaki mereka. Sumber http://www.vemale.com/woman-extra/84088-kepribadian-anda-bisa-ditebak-dari-bentuk-jari-kaki-buktikan.html













Rabu, 13 April 2016

Pegawai Dapat Tukin Rp 1,5–Rp 19,3 Juta di Kemenristek, Kementerian LHK, dan Kementerian Agraria

Dengan pertimbangan untuk peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah menganggap perlu diberikan tunjangan kinerja (Tukin).

Atas dasar itu, pada 14 Desember 2015, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset download DISINI, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioal.

Dalam ketiga Perpres itu disebutkan, Tunjangan Kinerja diberikan setiap bulan kepada pegawai yang mempunyai jabatan, dan tidak diberikan kepada:

  1. Pegawai yang tidak mempunyai jabatan tertentu; 
  2. Pegawai yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan; 
  3. Pegawai yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai Pegawai; 
  4. Pegawai yang diperbantukan/dipekerjakan pada badan/ instansi lain; dan 
  5. Pegawai yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.
Besarnya Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud, adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini, yaitu: 
“Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud, dibayarkan terhitung sejak tanggal pengangkatan dalam jabatan dan/atau pelantikan, diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya,” bunyi Pasal 5 ayat (1,2) Perpres No. 138/2015, Perpres No. 139/2015, dan Perpres No. 140/2015.


Adapun Pajak Penghasilan atas Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Tahun Anggaran bersangkutan. Mengenai penetapan kelas jabatan dari para pemangku jabatan, menurut Perpres ini,  ditetapkan oleh menteri masing-masing,  sesuai dengan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Dalam hal kelas jabatan pegawai yang bersangkutan lebih rendah dari kelas jabatan sebelumnya maka pegawai yang bersangkutan diberikan tunjangan kinerja sebesar tunjangan kinerja pada kelas jabatan terhitung mulai kelas jabatan ditetapkan. Sedangkan dalam hal kelas jabatan pegawai yang bersangkutan lebih tinggi dari kelas jabatan sebelumnya maka pegawai yang bersangkutan akan menerima selisih tunjangan kinerja.

Bagi Pegawai yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya. “Apabila tunjangan profesi yang diterima sebagaimana dimaksud pada ayat (1) lebih besar dari pada tunjangan kinerja pada kelas jabatannya maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi pada jenjangnya,” bunyi Pasal 9 ayat (2) ketiga Perpres tersebut.

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu tanggal 16 Desember 2015 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.(Pusdatin/ES)
Sumber: http://setkab.go.id/pegawai-di-kemenristek-kementerian-lhk-dan-kementerian-agraria-dapat-tukin-rp-15-rp-193-juta/

Selasa, 05 April 2016

Pojok Minangkabau

Minangkabau Corner (MC) merupakan bagian dari Perpustakaan Universitas Andalas yang keberadaannya mempunyai arti yang sangat penting, terutama dalam mengumpulkan literatur sejarah yang berkaitan dengan Minangkabau. Corner ini diharapkan menjadi cikal bakal berdirinya Minangkabau Centre sebagai pusat informasi khusus tentang Minangkabau. Cukup banyak literatur sejarah yang berkaitan dengan Minangkabau ini masih tersebar mungkin di seluruh dunia, literatur ini ada yang jadi koleksi pribadi atau kaum dan ada yang menjadi koleksi dari perpustakaan dibeberapa negara.

Sebagai daerah yang memiliki sejarah cukup panjang, tentunya Minangkabau (Sumatera Barat) harus memiliki pusat literatur yang berkaitan dengan hal tersebut. Memang ada beberapa instansi sebagai pusat kebudayaan di Sumatera barat ini yang menyimpan koleksi sejarah Minangkabau ini, hal ini yang menjadi landasan berdirinya MC Perpustakaan Universitas Andalas agar semua literatur tersebut dapat terkumpul dalam satu wadah pelestarian budaya yang terpusat di Universitas Andalas.


Dr. Pramono sebagai Direktur MC beserta Tim sudah berusaha sangat keras untuk mengumpulkan berbagai literatur yang berkaitan dengan kebudayaan Minang. Dalam melakukan “perburuan” koleksi ini tidak hanya dilakukan di Sumatera Barat saja, tetapi beliau dan tim sudah berburu ke berbagai negara. Hasil dari berburu koleksi ini sudah terkumpul ribuan judul terutama dalam format digital.

Koleksi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terutama bagi peneliti dengan mengunjungi alamat http://pustaka.minangkabau.unand.ac.id/ atau mendatangi Minangkabau Corner Lantai 3 Perpustakaan Universitas Andalas Kampus Limau Manis Padang.


Senin, 28 Maret 2016

Rencana Kegiatan 2016

Hasil dari kongko-kongo anggota komunitas ini ada beberapa rencana kegiatan yang akan diadakan pada tahun 2016 ini, diantaranya:


  • Kegiatan Sosial
  • Silahturahmi anggota dan keluarga

Kamis, 24 Maret 2016

Penerimaan Siswa Ikatan Dinas 2016

Kabar gembira bagi putra-putri terbaik lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat. Tahun 2016 ini, pemerintah membuka kesempatan kepada mereka untuk mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID).
 Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, ada tujuh LPID yang membuka kesempatan 5.940 kursi calon siswa. Ketujuh LPID dimaksud adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, yang membuka kesempatan untuk 3.650 siswa.
Adapun LPID lainnya adalah Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 900 kursi, Sekolah Tinmggi Ilmu Statistik (STIS) yang membuka 500 kursi,  Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang mencari 300 calon siswa/taruna, 260 calon taruna Akademi Imigrasi (AIM) dan Poltekip, 250 orang untuk Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan sebanyak 80 orang untuk Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).
Atmaji lebih lanjut menjelaskan, bagi warga masyarakat yang bermaksud melakukan pendaftara dapat melakukan pendaftaran secara online melalui portal panseldikdin.menpan.go.id sesuai dengan jadwal. Informasi lengkap terkait dengan pendaftaran dapat diakses di portal masing-masing Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan yang akan dibuka mulai tanggal 15 Maret s/d 27 Mei 2016.
Dengan sistem pendaftaran terpadu ini, maka tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.
Ditambahkan, peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan. “Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,”  ujarnya di Jakarta, Senin (14/03).
Menurut Atmaji, peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.
Untuk pengangkatan menjadi CPNS,  dilakukan setelah dinyatakan lulus serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Jadi, meskipun sudah diterima di lembaga  pendidikan ikatan dinas tersebut, tidak otomatis diangkat menjadi CPNS,” pungkas Atmaji.  (ags/HUMAS MENPANRB) 
Daftar  Ketujuh LPID  yang membuka  pendaftaran sebagai berikut  :
Kementerian Keuangan (PKN STAN) sebanyak 3.650 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 3 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 20 s/d 24 Juni 2016);



  1. Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 900 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Maret s/d 19 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 13 Mei 2016);
  2. Kementerian Perhubungan (STTD) sebanyak 300 siswa pola pembibitan (pendaftaran dibuka dari tanggal 4 April s/d 27 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 10 Agustus 2016);
  3. Kementerian Hukum dan HAM (AIM dan POLTEKIP) sebanyak 260 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 4 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 30 Mei s/d 3 Juni 2016);
  4. Badan Pusat Statistik (STIS) sebanyak 500 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 1 Maret s/d 30 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 19 s/d 22 Juli 2016);
  5. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 22 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 11 Mei s/d Selesai);
  6. Lembaga Sandi Negara (STSN) sebanyak 80 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 15 s/d 30 Maret 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 15 s/d 22 April 2016).






pengumuman 001



Corolla dan Sejarahnya di Indonesia (1)

Produk mobil pabrikan Jepang ini sangat melegenda, mobil dengan model sedan ini cukup mempunyai sejarah yang panjang sejak pertama kali hadir di Indonesia. Tahun 1971 Corolla untuk yang pertama kali hadir di Indonesia hingga saat ini sudah mencapai generasi yang ke sebelas (11).
Karena sedan ini dikenal handal, bandel serta irit bahan bakar menjadikannya digemari oleh konsumen di Indonesia sebagai mobil keluarga.

Mengikuti perkembangan model mobil, corolla terus mengalami perubahan sejak dari generai pertamanya. Saat ini Corolla sudah tampil sebagai mobil mewah baik dari desain maupun mesin yang diusungnya.

Mengikuti perkembangan sedan ini sangat menarik, mari kita lihat perubahan corolla ini dari tahun ke tahun.

Generasi Pertama

Corolla generasi pertama di rilis tahun 1966 di Jepang, generasi pertama ini tidak sampai ke Indonesia. Pada awal generasi ini sedan corolla ini memiliki 2 (dua) pintu dan  menggunakan mesin 1.000cc, namun pada akhirnya pabrik memutuskan meningkatkan performa mesin sedan ini menjadi 1.100cc dan memiliki 4 (empat) pintu yang dinamai dengan Corolla Levin. Pada akhir generasi pertama ini corolla sudah mengusung mesin 1.200cc sampai akhir 1970.


 
Generasi Kedua

 Corolla generasi kedua dimulai tahun 1970-1974 dengan
mengusung mesin  3K 1.200cc model 4 pintu. Generasi model 3K ini sudah masuk ke Indonesia, dan pada Desember 1971 corolla mulai dirakit di Indonesia.

Model 3K ini menggunakan sistem transmisi 4 percepatan manual, yang disebut dengan model Corolla KE20. Model ini dengan ciri khasnya menggunakan lampu bulat yang kemudian mengalami modifikasi dimana lampu sein yang semula menyatu dengan lkampu belakang dipisah dan diganti dengan warna orange. (next bag.2)